Menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2008, Nomor KEP.115/MEN/VI/2008, Nomor SKB/06/M.PAN/6/2008, tanggal 9 Juni 2008.
January 7th, 2010
in
Informasi |